Friday, January 25, 2013

Virus Komputer

0 comments
 Virus adalah code/script yang dibuat untuk merusak sistem komputer. Virus memiliki kemampuan jahat. Sekali kita mengeksekusi atau menjalankan file yang terinfeksi virus maka ia akan dengan cepat mereproduksi diri dan menggandakan diri mereka. Ia akan segera memodifikasi struktur internal target kode, sehingga target kode sebelum berjalan dipaksa menjalankan virus. Virus ini akan meletakkan induk virusnya di dalam sistem C dan akan menyamarkan nama mereka, sehingga kita akan terkecoh dan mengira ia salah satu file sistem. Virus juga sering menampilkan pesan pesan dari si pembuat virus serta merusak tampilan display.jika didiamkan terus menerus lama kelamaan komputer akan menjadi lambat.

Terkena virus komputer memang menyebalkan. Selain pekerjaan menjadi lambat, ada sebagian file file tertentu yang hilang ataupun tak bisa di execute. Tapi ada sebagian orang yang masih awam terhadap komputer tidak menyadari bahwa komputernya telah terserang virus, sehingga si virus dengan santainya merusak sistem komputer tanpa adanya perlawanan. Jangan sampai hal ini menimpa anda semua. Maka kenalilah tanda tanda pada komputer, apakah masih dalam kondisi sehat atau sudah terserang virus.

  1. Komputer Anda berjalan lebih lambat dari biasanya dan itu berlangsung secara konsisten,  Anda mungkin merasa komputer Anda berjalan lebih keras saat melakukan tugas-tugas sederhana, atau merasa lebih panas. 
  2. Waktu start komputer membutuhkan waktu lama. Mungkin terdapat malware di komputer Anda yang berjalan bersamaan di saat komputer Anda di start dan memperlambat semua proses. Anda bisa melihat program mana saja yang masuk kedalam daftar start disaat komputer awal start dengan mengeceknya di MSCONFIG. Caranya: klik start >>ketik MSCONFIG pada kotak pencarian >>Enter>> dan pilih tab Startup saat kotak dialog muncul. Disana Anda dapat memilih program mana yang sekiranya perlu berjalan disaat awal komputer start menurut Anda.
  3. Komputer tiba-tiba berhenti atau tidak merespon dan hal tersebut sering terjadi.
  4. Komputer tiba-tiba restart atau crash dan ini terjadi beberapa menit sekali.
  5. Komputer tiba-tiba restart dan tidak bisa berjalan normal kembali.
  6. Jika Anda memiliki banyak toolbar di browser, maka ketahuilah bahwa bisa jadi menjadi indikator dari spyware dimana dapat mengontrol bagaimana Anda menggunakan komputer Anda dan mengumpulkan banyak informasi tentang Anda. Oleh sebab itu, pilihlah toolbar browser dari sumber yang bisa dipercaya. 
  7. Aplikasi komputer tidak berjalan dengan semestinya. Hardisk atau disk drive tidak bisa diakses.
  8. Aktivitas print tidak bekerja dengan semestinya.
  9. Sering terjadi pesan error yang aneh dan tidak biasanya.
  10. Sering terlihat menu atau dialog box yang rusak.
  11. Browser sering crash dapat menjadi satu indikasi komputer Anda terinfeksi.
  12. Browser Anda memuat sebuah halaman situs yang tidak Anda minta. Salah satu indikasi komputer Anda terinfeksi virus dimana browser tidak loading halaman situs yang Anda minta.
  13. Ketikan nama hard drive Anda di kotak pencarian menu start diikuti dengan :/autorun.inf. Jika komputer Anda terinfeksi virus maka pencarian akan membuka program notepad dan sebuah file yang tidak dikenal dengan ektensi .EXE, dan masih banyak lagi gejala-gejala yang ditimbulkan oleh virus yang menyebabkan fungsi dari PC/Komputer anda berjalan Tidak wajar.

Hal tersebut di atas merupakan gejala umum bahwa suatu komputer terinfeksi oleh virus komputer, tetapi itu bisa juga terjadi akibat dari gangguan pada hardware atau juga software. Solusi utamanya ialah dengan melakukan instalasi antivirus yang selalu up-to-date. Beberapa jenis anti virus yang umum digunakan adalah Smadav, Avira, AVG, Simantec, Kaspersky, dan lain-lain. Apabila ternyata virusnya sudah menyerang drive C, lebih baik di install ulang saja windowsnya untuk lebih aman.

sources :
http://sinarilmu.com/2012/06/18/tanda-komputer-terkena-virus/
http://www.electronicstm.com/mengetahui-tanda-tanda-komputer-terinfeksi-virus/
http://www.geek.com/wp-content/uploads/2010/10/computer-virus-picturejpg1.jpg

Read full post »

Sunday, December 9, 2012

Bangsa dan Negara

0 comments

Pengertian Bangsa dan Negara, dan Pembahasan Hak dan Kewajiban-nya.


Bangsa ialah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah. Secara umumnya bangsa dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.


Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara merupakan pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Pengaturan Membela Negara dalam Perundang-undangan
Hak dan kewajiban warga negara dalam upaya membela negara diatur dalam UUD 1945 Bab X tentang Warga Negara dan Penduduk, pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Dalam batang tubuh UUD 1945, pengaturan hak dan kewajiban tersebut ditempatkan pada Bab Warga Negara dan Penduduk, yang mengandung makna bahwa pembelaan negara mengandung asas demokrasi dimana setiap warga Negara dengan tidak memandang suku, agama, ras, gender maupun kepentingan golongan, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam upaya pembelaan Negara. Di sisi lain bahwa pembelaan Negara tidak hanya diperuntukkan untuk kepentingan pertahanan keamanan saja, akan tetapi untuk kepentingan semua aspek kehidupan.
Selanjutnya Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia, perihal bela Negara diatur pada Bab IV tentang Kewajiban Dasar Manusia, pasal 68 bahwa “setiap warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. Lebih lanjut, perihal mebela negara juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Bab III tentang Penyelenggaraan Pertahanan Negara, pasal 9 bahwa “Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara.
Mengacu pada dasar tersebut di atas, dapat dipahami bahwa keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara. Sehingga tidak seorangpun warga negara boleh dihindarkan dari kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara kecuali ditentukan dengan Undang-Undang. Pengaturan hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara ini masih diperkuat lagi dengan lahirnya Keputusan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2006 tentang Penetapan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.
Urgensi Peningkatan Kesadaran Bela Negara dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa. Disadari bahwa sikap dan perilaku bela negara sebagai sebuah kesadaran tidaklah bersifat taken for granted, akan tetapi merupakan sesuatu yang harus diupayakan terus menerus dan berkelanjutan (never ending procces) untuk menyesuaikan dengan tuntutan perubahan jaman. Karena bangsa yang tidak mampu merespon perkembangan jaman, lambat laun bangsa itu akan kehilangan identitas nasionalnya. Bangsa yang malang akan kehilangan jati dirinya dan niscaya akan menjadi budak bangsa lain. Ia akan terpinggir dari parameter peradaban sejarah dan selanjutnya kemungkinan bangsa itu akan punah.
Tentu saja hal seperti ini bukanlah yang kita harapkan, karena sebagai bangsa yang pernah berjuang mati-matian untuk kemerdekaan Indonesia, sudah pasti tidak akan pernah rela menjadi bangsa yang terjajah kembali atau bahkan menjadi musnah. Oleh karena itu peningkatan kesadaran bela negara sebagai bagian dari upaya pembinaan kesadaran bela negara merupakan salah satu upaya pembangunan karakter bangsa dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia, merupakan long life education bagi bangsa Indonesia. Selama bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini masih kita inginkan keberadaannya maka selama itu pula pembinaan kesadaran bela negara tetap dibutuhkan bagi bangsa Indonesia.
Apabila hal tersebut telah menjadi kesadaran setiap warga negara Indonesia, maka integrasi bangsa terjaga, kedaulatan dan keutukan wilayah terjamin, kemandirian dan kesejahteraan bangsa dapat terbangun, sehingga bangsa Indonesia mampu mewujudkan kehidupannya sejajar dan sederajad dengan bangsa lain serta mampu berkompetisi di kancah global dengan prinsip “think globally but act locally”.
Dalam rangka pembentukan watak, karakter dan jati diri bangsa, kiranya upaya peningkatan kesadaran dan aktualisasi nilai-nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan hal yang urgent untuk dikedepankan. Nilai bela negara hendaknya menjadi landasan sikap dan perilaku sekaligus menjadi kultur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsepsi bela negara tidak hanya sekedar rumusan idea yang berfungsi sebagai slogan atau jargon belaka, melainkan harus dituangkan, dimaknai dan diimplementasikan dalam interaksi sosial di masyarakat. Hendaknya disadari pula bahwa pembangunan watak (character building) merupakan suatu runtutan perubahan yang tanpa henti (never ending process), sebuah upaya yang harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Dari seluruh permasalah yang telah dijabarkan disini dapat ditarik sebuah benang merah, yakni sebagai wujud upaya turut menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara khususnya menghadapi kompleksitas ancaman nir militer di era global ini, maka kesadaran setiap warga negara dalam bela negara ini menjadi hal yang penting dan urgen. Mengingat kesadaran bela negara warga negara merupakan soft power bagi bangsa dan negara sekaligus dapat menjadi bargaining position bangsa dan negara di mata dunia.
Read full post »

Saturday, December 8, 2012

Sistem pendukung keputusan

0 comments
Sistem pendukung keputusan (Inggris: decision support systems disingkat DSS) adalah bagian dari sistem informasi berbasis komputer (termasuk sistem berbasis pengetahuan (manajemen pengetahuan)) yang dipakai untuk mendukung pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau perusahaan.
Dapat juga dikatakan sebagai sistem komputer yang mengolah data menjadi informasi untuk mengambil keputusan dari masalah semi-terstruktur yang spesifik.
Menurut Moore and Chang, SPK dapat digambarkan sebagai sistem yang berkemampuan mendukung analisis ad hoc data, dan pemodelan keputusan, berorientasi keputusan, orientasi perencanaan masa depan, dan digunakan pada saat-saat yang tidak biasa.
Tahapan SPK:

  • Definisi masalah
  • Pengumpulan data atau elemen informasi yang relevan
  • pengolahan data menjadi informasi baik dalam bentuk laporan grafik maupun tulisan
  • menentukan alternatif-alternatif solusi (bisa dalam persentase)














Tujuan dari SPK:
  • Membantu menyelesaikan masalah semi-terstruktur
  • Mendukung manajer dalam mengambil keputusan
  • Meningkatkan efektifitas bukan efisiensi pengambilan keputusan
Dalam pemrosesannya, SPK dapat menggunakan bantuan dari sistem lain seperti Artificial Intelligence, Expert Systems, Fuzzy Logic, dll.
Read full post »
 

Copyright © Jansen Daniel - Blog's Design by Freecss | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger